Senin, 8 Januari 2024 – 11:11 WIB
Pinrang – Seorang bandar narkoba di Kabupaten Pinrang ditembak kedua kakinya oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan. Bandar barang haram tersebut harus melumpuhkan kakinya karena melawan dengan menikam polisi menggunakan badik saat akan ditangkap.
Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan mengatakan, bandar sabu bernama Asrul itu terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan saat akan diringkus. Pelaku melakukan penikaman dengan menggunakan sebilah badik.
Dia menyampaikan penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Poros Pinrang-Polman, Desa Bungi, Lembang, Kabupaten Pinrang pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, anggota menyamar jadi pembeli kemudian langsung mengamankan pelaku.
Tapi, saat diamankan, pelaku malah coba melawan dengan menikam anggota Direktorat Narkoba Polda Sulsel bernama Bripda Jeris. Akibat tikaman itu, Bripda Jeris pun dapat luka tusukan di perut.
Andi mengatakan penangkapan terhadap pelaku Asrul berawal dari laporan warga setempat. Dari laporan itu, kerap terjadi transaksi sabu. Dari situ, polisi kemudian coba lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Asrul yang diduga bandar sabu di daerah tersebut.
Selanjutnya, saat digeledah, petugas langsung beri tembakan peringatan. Namun, pelaku tak menghiraukan dan malah melawan dengan melukai petugas. Akhirnya anggota mesti lakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian kedua kakinya.
Pelaku saat ini sudah digelandang dan diamankan di kantor polisi. Sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu 5 sachet bening seberat sekitar 248,56 gram ikut diamankan. Selain itu, ada sebilah badik milik pelaku juga disita amankan.