Sabtu, 6 Januari 2024 – 03:42 WIB
Lamongan – R, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan ke Kepolisian Resor setempat karena diduga mencabuli 3 bocah, yaitu KS, NA, dan NS. Ketiga bocah tersebut berasal dari Kecamatan Deket, kabupaten setempat. Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan, Ajun Komisaris Polisi I Made Suryadinata, menjelaskan, dugaan pencabulan terakhir kali terjadi pada bulan Desember 2023. Perbuatan tersebut terjadi di rumah terlapor saat salah satu korban sedang mengaji sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah dicabuli, korban mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. SI, orang tua salah satu korban yang tidak terima, kemudian melaporkan R ke kepala desa setempat. Polisi menerima informasi tersebut pada Kamis, 4 Januari 2024, dan selanjutnya menemui kepala desa.
Ketika polisi tiba di sana, sudah ada SI, orang tua korban KS. SI lalu menceritakan apa yang dialami anaknya. “Ada korban lainnya, yaitu saudari NA dan NS, yang juga mengaji di rumah atau pondok milik pelaku,” kata I Made Suryadinata pada Jumat, 5 Januari 2024.
Made Suryadinata menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi terlapor. Pihak kepolisian juga sudah mendatangi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta berencana memintakan visum untuk korban.
“Kami juga mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Made Suryadinata.