Home Berita Kembali Terjadi Kasus Mutilasi di Malang, Tukang Pijat Dituduh sebagai Pelaku

Kembali Terjadi Kasus Mutilasi di Malang, Tukang Pijat Dituduh sebagai Pelaku

Jumat, 5 Januari 2024 – 19:28 WIB

Malang – Warga Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dihebohkan dengan kasus dugaan pembunuhan sadis disertai mutilasi. Polisi dilaporkan juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP di sebuah rumah indekos di daerah tersebut.

Tersangka diketahui seorang terapis pijat berinisial AR yang tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Sawojajar. Dia ditangkap polisi pada Jumat, 5 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Pemilik kontrakan, Muhammad Irianto (61) membenarkan kabar penangkapan AR. Tersangka merupakan warga asal Probolinggo yang diperkirakan berusia 40 tahun ke atas. Pelaku AR diketahui sudah ngontrak sejak 5 tahun terakhir. Rumah kontrakan miliknya itu saat ini telah dipasangi garis polisi sejak semalam.

Dari keterangan polisi, AR ternyata sudah pernah diperiksa polisi atas laporan orang hilang asal Surabaya berinisial AP pada 14 Oktober 2023. Saat itu, AR tak ditahan dan kembali dipulangkan.

Namun, pada Kamis, 4 Januari 2023 malam sekira pukul 20.00 WIB, polisi datang ke lokasi. Kehadiran polisi membuat warga sekitar kaget. Apalagi saat kedatangan polisi ada hajatan tahlil sehingga membuat warga heboh.

“Terus dini harinya tadi itu setengah 2 pagi (01.30 WIB) polisi datang sama pak Abdul tangannya sudah diborgol, kemungkinan sudah mengakui perbuatannya (membunuh dan memutilasi),” kata Irianto, Jumat, 5 Januari 2024.

Dia mengatakan dirinya sudah diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka AR. Ia bilang ada dugaan pembunuhan disertai mutilasi.

Meski demikian, Irianto ngaku tidak paham secara detail perihal kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi tersebut. Namun, dari informasi yang ia dapat, status AR sudah diperiksa dan ditahan atas dugaan kasus tersebut.

“Irianto menyampaikan, selama mengontrak sejak Maret 2019. AR tinggal berdua bersama istrinya. Pasangan suami istri ini belum memiliki anak. Di rumah kontrakan itu, pelaku tinggal sekaligus bekerja sebagai terapis pijat.

Adapun, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan jika pelaku telah diamankan ke Mapolresta Malang Kota. Namun, dia menekankan pihaknya masih melakukan pendalaman atas perkara ini.

Exit mobile version