More

    James, Suami yang Kejam, Tega Membunuh dan Mutilasi Istrinya di Malang

    Malang – Polresta Malang Kota pertama kali merilis wajah pelaku pembunuh dan mutilasi istrinya, James Lodewyk Tomatala (61). Korban adalah Ni Made Sutarini (55 tahun) yang tega dibunuh lalu jasadnya dimutilasi oleh sang suami pada Sabtu, 30 Desember 2023.

    James terlihat lemas dan merasa mual saat polisi membawanya ke tempat konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota pada Kamis, 4 Januari 2024. Ia hanya tertunduk lemas di kursi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

    Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto menyampaikan, pelaku James belum bisa diperiksa lagi karena masih syok dengan pembunuhan dan mutilasi yang dia lakukan. Polisi masih menunggu kondisi James membaik.

    Polisi melakukan pengawasan ketat kepada tersangka setelah melihat kondisi korban yang tidak stabil. Mereka khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat kondisi korban tidak stabil.

    Sampai saat ini belum ditemukan gejala depresi. Namun polisi tetap melaksanakan pemantauan terhadap kesehatan maupun psikis tersangka.

    Polisi sejauh ini sudah memeriksa 7 saksi atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan di rumah di jalan Serayu 6, Bunulrejo, Kota Malang. Polisi memastikan proses autopsi sudah rampung namun hasilnya belum keluar.

    Atas perbuatannya, James dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

    Kuasa Hukum James, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, kliennya sempat mual dan lemas. Sebab, tersangka memiliki penyakit diabetes yang merupakan turunan sejak dulu.

    Berita Terbaru

    Related articles