Minggu, 31 Desember 2023 – 16:40 WIB
Malang – Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yunanto, mengatakan bahwa kasus mutilasi di Jalan Serayu, Bunulrejo, Kota Malang Jawa Timur terungkap setelah pelaku yakni James Lodewyk Tomatala (61 tahun), menyerahkan diri. Korban mutilasi itu sendiri adalah istrinya Ni Made Sutarini (55 tahun).
Dugaan sementara, motif pembunuhan disertai mutilasi ini karena faktor permasalahan rumah tangga. Sebab, istrinya sudah lama tidak kembali ke rumah dan baru kembali pada Sabtu, 30 Desember 2023 sebelum di mutilasi. “Motif mungkin permasalahan rumah tangga karena istri ini sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin kembali ke Malang untuk mengikuti kegiatan di Malang. Tetangga sempat dengar ada cekcok sehari sebelum kejadian. Namun setelah itu tidak ada lagi didengar suara ataupun tanda tanda kehidupan di dalam TKP tersebut,” kata Danang, Minggu, 31 Desember 2023.
Di lokasi polisi mendapati korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian. Polisi pun telah melakukan evakuasi, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pemeriksaan motif maupun cara tersangka membunuh korban. “Nanti kami jelaskan lagi (jumlah potongan tubuh), setelah ini kami ke kamar mayat untuk cek kepala, gerak tubuh yang dipotong seperti lengan, paha dan sebagainya,” ujar Danang.
Danang mengatakan potongan tubuh korban yang di mutilasi pelaku James disimpan di ember halaman rumah. “Di ember di halaman rumah tersangka,” tutur Danang. Saat ini seluruh bagian tubuh korban sudah dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang, untuk diautopsi.
Sementara itu, Ketua RT 04 RW 02 Bunulrejo, Slamet Afandi, mengatakan bahwa sebelum peristiwa nahas dialami oleh Ni Made, perangkat RW sekitar sudah melakukan pengawasan pada rumah pelaku dan korban. Sebab, pada Sabtu, 30 Desember 2023 sempat terjadi pertengkaran hebat antara pelaku dan korban.