Senin, 1 Januari 2024 – 03:00 WIB
Bulukumba – Seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, BH, nekat membunuh adik iparnya berinisial SL (52). Sadisnya, pembunuhan yang dilakukan BH membuat tangan suami dari adik kandungnya itu terputus.
Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto, mengatakan pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan menggunakan parang. Korban ditebas pada bagian tangan, wajah, dan punggung. “Betul, pelaku menganiaya pakai parang panjang. Dia menebas korban pada bagian tangan sebelah kanan hingga putus, wajah di bagian pelipis sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri juga ditebas,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi 31 Desember 2023.
Dia menjelaskan, bahwa penganiayaan itu bermula saat korban tengah berada di kebunnya di Dusun Batukarambu, Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba pada Minggu 31 Desember 2023. Saat itu, sekira pukul 05.00 WITA pelaku tiba-tiba datang membawa parang panjang dan langsung menebas korban. “Korban ditebas pakai parang di kebunnya jam 5 pagi tadi. Pelaku saat itu bawa parang panjang dan langsung menebas,” katanya.
Setelah kejadian itu, korban langsung meninggal di tempat dengan penuh lumuran darah dan tangan terputus. Sementara pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi. Warga setempat yang mendapati korban tergeletak lantas membuat laporan polisi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di kediamannya.
“Sudah diamankan bersama barang bukti satu senjata tajam jenis parang,” ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku membunuh adik iparnya karena persoalan harta warisan. Dalam pengakuannya, pelaku sakit hati kepada korban akibat istrinya dan pelaku yang merupakan adik kakak kerap kali bertengkar gara-gara harta warisan. Pelaku dan korban pun juga tak luput dari perdebatan.
“Pelaku sakit hati sama kakak iparnya karena masalah harta warisan istrinya. Merasa sakit hati dengan perkataan korban, pelaku pun merencanakan pembunuhan adik iparnya itu,” katanya.
“Jadi sebenarnya yang bermasalah ini istri pelaku dengan kakaknya soal harta warisan sawah, dan pernah didatangi pelaku sama korban dan dikata-katai dari situ mi sakit hati,” terangnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.