Home Berita Polda Sulsel Menangkap 3.153 Orang dan Barang Bukti Miliaran Rupiah

Polda Sulsel Menangkap 3.153 Orang dan Barang Bukti Miliaran Rupiah

Kamis, 28 Desember 2023 – 17:33 WIB

Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel telah mengungkap kasus narkoba besar-besaran selama tahun 2023. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah menangkap sebanyak 16 bandar dan 925 pengedar dengan total barang bukti yang fantastis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy menjelaskan bahwa selama tahun 2023 pihaknya telah menangani 2.217 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya 3.153 orang telah ditetapkan tersangka.

“Total tersangka yang diamankan sebanyak 3.153 orang. Dengan rincian laki-laki sebanyak 2.964 orang dan perempuan sebanyak 189 orang,” ungkap Darmawan saat menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba didampingi Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana di Mapolda Sulsel, Kamis 28 Desember 2023.

Dia menyebut bahwa dari jumlah tersangka tersebut, 16 di antaranya merupakan bandar narkoba dan 925 orang adalah pengedar. Adapun total 3.153 orang yang diamankan, para pelaku didominasi pengguna narkoba.

“Dari kualifikasi penyalahguna yang diamankan, yaitu bandar 16 orang, pengedar 925 orang, dan pengguna 2.212 orang,” jelasnya.

Darmawan mengungkap bahwa total barang bukti dalam kasus ini selama 2023 adalah 98 Kg sabu, 21 Kg ganja, 20.145 butir ekstasi, 183.109 butir obat daftar G, dan 2 Kg ganja sintetis.

“Dibandingkan tahun 2022, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2023 ada peningkatan. Selama Januari-November 2023, kita telah memusnahkan kurang lebih 10 Kg narkoba,” katanya.

Darmawan juga mengungkapkan TPPU dilakukan para bandar narkoba di Sulsel. Salah satu cara bandar narkoba melakukan pencucian uang dengan cara membuka showroom penjualan mobil.

“Jadi dia bandar narkotika di cuci uangnya di pakai (usaha) showroom mobil,” tuturnya.

Darmawan menambahkan dari 16 bandar narkoba ini pihaknya menyita 6 unit kendaraan bermotor berupa 5 mobil mewah dan satu motor. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu rumah milik bandar narkoba di Jalan Poros Bone-Sinjai, Kelurahan Lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu seberat 949 gram yang diamankan di Kabupaten Bone dan Sinjai, 949 gram sabu yang diamankan di Pelataran Apartemen Vida View Makassar, Ganja 3 Kg, dan ekstasi 2.350 butir yang masing-masing diamankan di Kota Makassar.

“Total barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp4,5 miliar. Pemusnahan ini menyelamatkan 42.316 jiwa,” jelasnya.

Exit mobile version