Minggu, 24 Desember 2023 – 10:14 WIB
Gresik – Aparat Kepolisian Resor Gresik telah berhasil mengamankan NS (49), seorang kiai yang menjadi pimpinan salah satu pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. NS diamankan karena diduga telah mencabuli tiga orang santriwatinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Ajun Komisaris Polisi Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa NS terpaksa dijemput paksa karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. “Kami menjemput yang bersangkutan,” kata Aldhino kepada wartawan, Sabtu, 23 Desember 2023.
Dia menuturkan bahwa NS dibekuk setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Informasi dari polisi, aksi dugaan pencabulan itu terjadi di lingkungan pondok pesantren yang dipimpin NS di Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik. Adapun ketiga korban berusia antara 12-13 tahun.
Aksi tak senonoh itu terbongkar setelah salah satu korban yang mondok di pesantren NS menghubungi keluarganya bulan lalu. Saat berkomunikasi via telepon seluler itu, korban minta agar dijemput untuk pulang. Lalu, keesokan harinya, keluarga korban mendatangi pesantren.
Setelah bertemu, korban menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya. Korban juga menceritakan bahwa dua rekannya sesama santriwati juga alami perlakuan cabul dari NS. Tak terima, orang tua korban lantas melapor ke polisi.
Aldhino menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pihak korban sudah dimintai keterangan. Setelah ditangkap, NS juga akan diklarifikasi terkait laporan dugaan pencabulan yang dialamatkan kepadanya. “Kita sudah lakukan penyelidikan,” kata Aldhino.