Home Berita Remaja di Pinrang Menikam Tetangga dengan Badik Setelah Dituduh Mencuri Kucing Anggora...

Remaja di Pinrang Menikam Tetangga dengan Badik Setelah Dituduh Mencuri Kucing Anggora dan Emosi Terpancar

Seorang remaja di Kabupaten Pinrang inisial AB harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi karena telah membunuh tetangganya sendiri. Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmar Rizal, mengungkapkan bahwa pelaku AB melakukan pembunuhan karena emosi setelah dituduh mencuri hewan kucing oleh korban yang merupakan tetangganya.

Peristiwa berdarah itu terjadi saat pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah badik dan tanpa basa-basi langsung menikam korban di bagian belakang. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit setempat, sementara pelaku AB diringkus polisi pada Jumat, 22 Desember 2023.

Pelaku mengakui perbuatannya karena kesal atas tuduhan mencuri kucing yang dilayangkan korban padanya. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara korban masih dirawat di RSUD Lasinrang.

Artikel ini telah dikutip dari: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1458209-remaja-pinrang-ditangkap-pasca-tikam-tetangga-gara-gara-kucing

Exit mobile version