Rabu, 13 Desember 2023 – 16:22 WIB
Bogor – Devid Ai Lesmana (19), seorang tukang somel kayu, menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap pacarnya, Nindi Putri Ma’rifa (19 tahun).
Nindi, seorang mahasiswi di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Wijaya Husada Kota Bogor, ditemukan tewas di lantai 5 kamar 603 Apartemen Bogor Icon setelah dihujam pisau oleh Devid. Jasad Nindi kemudian disimpan di bawah kasur oleh kekasihnya itu. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 8 Desember 2023.
Tiga hari kemudian, pada Senin 11 Desember 2023, jasad Nindi ditemukan oleh house keeping setelah mencium bau menyengat dari dalam kamar.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Devid masuk dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Dari keterangan pemeriksaan, pelaku mengaku menusuk korban sebanyak 7 kali, ke arah perut, leher, dan punggung.
Pelaku ditangkap kurang dari lima jam setelah petugas mengevakuasi jasad Nindi. Polisi berhasil mengendus kecurigaan dan keterangan yang diperoleh, termasuk dari keluarga.
Bismo menegaskan, tersangka Devid dijerat pidana pembunuhan secara berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.