Home Berita Kisah Kakek Bejat di Kendal yang Mencabuli Cucunya Hingga Menghasilkan Bayi

Kisah Kakek Bejat di Kendal yang Mencabuli Cucunya Hingga Menghasilkan Bayi

Jumat, 8 Desember 2023 – 17:12 WIB

Kendal – Sangat biadab perilaku seorang kakek MS (53) asal Ngampel, Kendal, Jawa Tengah yang tega menyetubuhi cucunya hingga hamil dan melahirkan bayi. MS sekarang harus mendekam di balik jeruji penjara.

Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno menjelaskan pelaku MS tega menodai cucunya NNA (14), yang masih berstatus pelajar di salah satu MTS di Pegandon. Kasus ini terungkap setelah NNA melahirkan bayinya di rumah pada Kamis, 2 November sekitar pukul 23.00 WIB.

Kakek MS lalu meminta tolong kepada warga untuk membantu dan membawa cucunya ke puskesmas untuk mendapat pertolongan dan perawatan. Pelaku MS sempat memiliki modus untuk tidak mengakui perbuatannya yang biadab.

“MS ini berdalih menanyai korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut. Dijawab oleh korban bahwa yang telah melakukan adalah kakeknya itu,” kata Edy.

Lebih lanjut, Edy menuturkan dari pemeriksaan, awal kelakuan bejat kakek itu muncul saat melihat korban tidur di kamar. Ketika itu, kondisi rumah dalam kondisi sepi.

MS sehari-hari tinggal bersama cucunya karena ibu korban bekerja di luar negeri.

“Saat itu pintu kamar tertutup tapi tidak dikunci. Kemudian, kakek masuk ke dalam kamar korban dan melancarkan aksinya,” ujar Edy.

Dari keterangan MS, diketahui aksi bejatnya sudah dilakukan sebanyak 8 kali. Dengan perbuatannya itu, MS dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Karena pelaku merupakan orang yang terdekat anak, seperti orang tua, pengasuh dan lainnya maka hukumannya ditambah sepertiga ancaman yang diberikan,” kata Edy.

Exit mobile version