Kamis, 7 Desember 2023 – 11:09 WIB
Gresik – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur menangkap lima orang dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan AS (30 tahun), warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, dengan kondisi pisau tertancap di mulut. Tersangka merampok karena terlilit utang.
Tersangka yang merampok dan membunuh korban ialah IS (24), warga Oku Timur, Sumatera Selatan, dan HPS (23), warga Cerme, Kabupaten Gresik. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai penadah, yaitu MAR, JDU, dan AS, ketiganya asal Jawa Tengah.
Kepala Polres Gresik Ajun Komisaris Besar Polisi Adhitya Panji Anom mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka IS dan HPS, perampokan itu dilakukan karena terlilit utang. “Selain itu, IS mengaku ingin pulang ke Sumatera tapi tidak mempunyai uang,” katanya di Markas Polres Gresik, Rabu, 6 Desember 2023.
Kepada penyidik, HPS mengaku semula tidak kenal dengan korban. Keduanya saling kenal setelah berhubungan secara acak di Facebook. Lalu terjalinlah komunikasi antara keduanya. “Karena mencari acak di FB, dan melihat korban memposting tentang jasa pijet, akhirnya berkenalan,” katanya.
HPS lalu menyampaikan keinginannya untuk bertemu di rumah korban, namun ditolak. Lalu disepakatilah jumpa darat di sebuah warung kopi di Gresik. Bertemu korban, HPS mengajak IS. Dari warung kopi, mereka kemudian menuju rumah korban di Desa Pranti. Menurut pengakuan HPS, korban yang mengajak ke rumahnya.
IS mengaku, setelah berada di rumah korban, ia kemudian memasak mie di dapur. Di sana, ia menemukan pisau lalu diambil untuk berjaga-jaga. Rupanya, korban mengetahui tindak-tanduk IS yang menggamit pisau. Korban pun berteriak. Secara refleks, IS lalu merangkul tubuh korban hingga terjatuh. Melihat korban bangkit dan coba melawan, IS menusuknya. “Spontan, dia bangun kemudian saya tusuk dengan pisau, tapi tidak mempan, kemudian refleks saya pukul dengan paving blok kepalanya,” ujar IS.
Setelah korban tak bergerak, HPS dan IS lalu mengambil HP, sepeda motor, dan tas milik korban. Barang berharga itu lalu dijual kepada tiga tersangka penadah. Tersangka yang pertama kali ditangkap ialah MAR di Jawa Tengah. Setelah itu IS ditangkap di Tegal. Dari bibir IS inilah nama HPS terkuak dan tak lama kemudian ditangkap. Selanjutnya JDU dan AS yang diringkus.
Halaman Selanjutnya
Source: Istimewa.