Rabu, 6 Desember 2023 – 16:31 WIB
Jakarta – Polisi mengungkapkan bahwa belum ada rencana untuk menyelesaikan kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang dengan menggunakan restorative justice. Meskipun dalam kasus ini, diketahui bahwa Ghisca sudah mengembalikan uang para korban yang ditipu.
“Itu masih kami pertimbangkan, apakah permohonan maaf yang disampaikan tersangka di hadapan media semuanya itu karena itu laporan model A, juga masih kami pertimbangkan. Sesuai tadi ada salah satu persyaratan materilnya dalam restorative tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu 6 Desember 2023.
Susatyo mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Upaya itu untuk menelusuri aliran hasil penipuan Ghisca ke mana saja.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK. Kami sudah mengumpulkan alat-alat bukti, data, temuan, dari PPATK. Kami masih mendalami pihak-pihak lain ataupun aliran-aliran dana dari uang yang dikuasai oleh Ghisca,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ghisca Debora Aritonang yang melakukan penipuan tiket konser Coldplay dan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp15 miliar. Penangkapan dilakukan setelah lima laporan polisi masuk ke sana.
Kombes Susatyo menuturkan bahwa dari total lima laporan yang diterima Polrestro Jakpus, tercatat kerugiannya berbeda-beda. Namun, jika dijumlah, totalnya mencapai Rp5,1 miliar.
Untuk diketahui, nama Ghisca Debora Aritonang tengah menjadi perbincangan hangat. Wanita muda itu diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay yang digelar pada Rabu, 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Dalam aksinya, Ghisca Deborah berhasil meraup keuntungan hingga Rp15 miliar dengan menipu calon penonton konser Coldplay.