Home Berita Pegawai Minimarket di Depok Ketahuan Mencuri Uang Rp 43 Juta karena Ketagihan...

Pegawai Minimarket di Depok Ketahuan Mencuri Uang Rp 43 Juta karena Ketagihan Judi Online

Minggu, 3 Desember 2023 – 08:10 WIB

Depok – Seorang pegawai minimarket berinisial RS (25) mencuri uang sebesar Rp 43 juta dari perusahaan tempatnya bekerja di Cilodong, Kota Depok karena ketagihan judi online.

Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengatakan, RS tertangkap usai nekat melakukan pencurian tersebut. “Uang curiannya kurang lebih Rp 43 juta, sebagian dihabiskan main judi online. Duit yang habis untuk judi slot Rp 33 juta,” ujar Margiyono dalam keterangannya, dikutip Minggu, 3 Desember 2023.

RS nekat membobol brankas minimarket karena memegang kuncinya dan terciduk oleh rekan kerjanya sendiri melalui rekaman CCTV yang terpasang di toko minimarket tersebut. “Pencurian terjadi pada tanggal 22 Oktober lalu. Diketahui oleh seorang saksi yang juga rekannya melalui CCTV,” ujarnya.

RS kemudian berusaha menghilangkan jejak. Pihak minimarket kemudian langsung melapor ke Polsek Sukmajaya. Sebelumnya pelaku sempat kabur dan akhirnya berhasil tertangkap saat sedang bersembunyi di wilayah Bogor, Jawa Barat, 4 November 2023. Dari tangan RS, polisi menyita barang bukti antara lain baju karyawan, tanda pengenal karyawan, dan uang curian yang berhasil dibawa pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Exit mobile version