Home Berita Pemerintah Menggunakan Strategi Tegas untuk Menangani Penyelundupan Gula dan Gebrak Importir

Pemerintah Menggunakan Strategi Tegas untuk Menangani Penyelundupan Gula dan Gebrak Importir

Dalam upaya untuk melancarkan realisasi impor gula yang masih terhambat karena kenaikan harga gula dunia, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menaikkan harga gula konsumsi di ritel modern menjadi Rp16.000 per kg dari sebelumnya Rp14.500 per kg.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa banyak importir gula yang belum merealisasikan seluruh kuotanya, yang dapat mengganggu ketersediaan stok di dalam negeri. Meskipun biasanya kuota impor gula menjadi rebutan di antara importir karena harga gula internasional lebih murah dibandingkan gula produksi lokal.

Pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan kuota impor gula konsumsi atau GKP (Gula Kristal Putih) sebanyak 991.000 ton. Namun, realisasi impor gula oleh BUMN maupun swasta baru sekitar 50% dari total kuota impor gula konsumsi tahun ini.

Arief menyatakan bahwa apabila harga acuan gula tidak disesuaikan, tidak akan ada importir yang ingin memasukkan gula ke pasaran. Oleh karena itu, pemerintah telah menaikkan harga gula konsumsi dari Rp14.500 menjadi Rp16.000 per kg, khusus untuk ritel modern.

Lebih lanjut, karena masih banyak kuota impor gula yang belum direalisasikan, Arief meminta kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memasukkan perusahaan-perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam. Ancaman tersebut diharapkan dapat mendorong realisasi impor gula agar dapat selesai seluruhnya di akhir tahun.

Arief juga menyebut bahwa realisasi impor gula kini sudah mencapai 50%, dan menargetkan realisasi impor gula dapat selesai seluruhnya di akhir tahun.

Exit mobile version