Jumat, 1 Desember 2023 – 08:02 WIB
Garut – Anen Surahman (73), seorang warga Kecamatan Cisompet Garut, Jawa Barat, tega mencabuli cucunya sendiri, yang bernama Bunga (12) hingga akhirnya melahirkan. Modus yang digunakan oleh tersangka Anen untuk bisa memuaskan hasrat bejatnya adalah dengan meminta dipijat oleh cucunya.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa perbuatan Anen terhadap cucunya tersebut dilakukan di rumah orang tua korban, saat kedua orang tua korban yang merupakan anak dan menantu tersangka sedang tidak berada di rumah.
“Ya tersangka ini minta untuk dipijit, saat situasi sepi barulah dia (tersangka) beraksi mencabuli cucunya,” ujarnya, Kamis 30 November 2023.
Saat usia korban delapan tahun, ketika sang cucu sedang memijat, tangan sang kakek mulai meraba-raba dan mengelus daerah sensitif korban (termasuk alat kelamin) dari luar baju. Tindakan tersebut dilakukan selama beberapa tahun, dan ketika korban berusia 11-12 tahun, tersangka menyetubuhi korban dengan modus yang sama yaitu meminta dipijat.
Di samping itu, Ari juga mengungkapkan bahwa selain mengancam agar korban tidak melaporkan perbuatannya, tersangka juga kerap memberikan uang jajan kepada korban. Menurutnya, “Korban juga sering diberi uang jajan sebesar Rp5 ribu hingga Rp20 ribu,”.
Sementara itu, tokoh perempuan asal Kabupaten Garut, Oki Lasmini Sastrawiguna juga mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Sebagian besar kasus asusila terhadap anak dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban.
“Inilah yang perlu diketahui oleh para orang tua yang memiliki anak, baik anak perempuan maupun anak laki-laki, kejahatan asusila rata-rata dilakukan oleh orang yang dekat dan dikenali korban,” ucapnya.