Kamis, 30 November 2023 – 13:01 WIB
Garut – Seorang kakek di Garut tega mencabuli cucunya bertahun-tahun hingga melahirkan. Kakek yang semestinya bisa memberikan kasih sayang, namun justru tega merusak masa depan cucunya yang berusia 12 tahun itu.
Kasus tersebut terbongkar saat sang cucu yang menjadi korban, sebut saja Bunga, mengeluh sakit pinggang dan perut. Kemudian Bunga dibawa ke Puskesmas untuk memeriksakan apa yang menjadi keluhannya itu. “Saat di Puskesmas Cisompet itulah, korban Bunga diketahui tengah hamil usia kandungan tujuh bulan,” ujar Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, 30 November 2023.
Saat di rujuk ke Rumah Sakit Pameungpeuk, karena kondisi janin dalam kondisi tak normal (sungsang) korban baru mengakui jika pelakunya tiada lain sang kakek yang bernama Anen Surahman (73). Kasus tersebut lalu dilaporkan ke pihak Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polres Garut, untuk ditindaklanjuti.
“Sang kakek sudah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya,” ungkap Yonky. Yonky mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban telah dicabuli tersangka Anen sejak usia delapan tahun hingga usia 10 tahun dengan cara meraba dan mengelus bagian sensitif korban termasuk alat vital korban. Lalu pada usia 11 hingga 12 tahun, tersangka Anen menyetubuhi korban hingga hamil dan kini sudah melahirkan (prematur). “Tersangka melakukan perbuatan cabul saat kondisi rumah sepi, dan kami masih mendalami kasus ini,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya