Home Berita Bule Amerika Diamankan Polresta Denpasar karena Diduga Mengedarkan Narkoba di Bali

Bule Amerika Diamankan Polresta Denpasar karena Diduga Mengedarkan Narkoba di Bali

Selasa, 28 November 2023 – 19:39 WIB

Bali – Unit Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menangkap seorang Bule asal Amerika yang kedapatan memiliki puluhan butir ekstasi dan serbuk putih yang diduga sebagai MDMA.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, SH.,SiK.,M.Si. menyatakan bahwa pelaku bernama GDS (45) yang merupakan seorang pria asal Amerika, diamankan pada Senin, 27 November 2013 sekitar pukul 18.00 Wita. “Pelaku kami amankan di villa tempatnya menginap di Jalan Kuwuh II Gg Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,” kata Kombes Pol Bambang, Selasa, 28 November 2023.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas GDS, sehingga Tim Satuan Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan, SIK. melakukan penyelidikan dan pengawasan hingga pelaku dapat diamankan petugas.

“Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, serbuk putih, dan kapsul kosong,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku saat digeledah berupa 8 kotak berisi serbuk putih yang diduga sebagai ketamin dengan berat bersih 65,26 Gram, 2 botol dan 2 plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sebagai MDMA dengan berat 7,56 Gram. Tiga kotak masing-masing berisi tablet warna orange dan ping berat bersih sebanyak 30 butir dan 2 pecahan, 2 botol kaca masing-masing berisi serbuk warna coklat dengan berat bersih 5,76 Gram, 21 kotak berisi cairan ketamin jumlah 210ml.

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 (tiga) bendel kapsul kosong, blender, 2 buah HP, dan 1 buah timbangan. “Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku GDS mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan dan didapatkan dari seseorang yang pelaku sebut bernama Bos,” jelas Kombes Pol Bambang.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar untuk selanjutnya penyidikan akan diserahkan ke Diresnarkoba Polda Bali.

Exit mobile version