Home Berita Kenaikan UMP Kurang Dari 10%, Berdampak Terhadap Pemulihan Ekonomi RI?

Kenaikan UMP Kurang Dari 10%, Berdampak Terhadap Pemulihan Ekonomi RI?

Jakarta, CNBC Indonesia- 33 Pemerintah Provinsi di Indonesia telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Di mana kenaikan UMP 2024 tertinggi terjadi di Maluku Utara yang naik 7,5% sementara pemegang UMP tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp 5.067.381.

Ekorom Senior, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan upah akan berdampak positif terhadap daya beli sehingga bisa menopang konsumsi dan ekonomi RI. Namun yang perlu diperhatikan adalah tingkat kenaikan UMP harus sejalan dengan peningkatan produktivitas agar efeknya juga baik bagi pengusaha.

Sementara Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan misi dari penetapan UMP adalah untuk mendorong penyerapan tenaga kerja. Sementara untuk meningkatkan daya beli lebih terkait dengan upah aktual.

Oleh karena itu Apindo mengatakan bahwa UMP ini seharusnya dipahami dengan tepat dan tidak dipolitisasi.

Seperti apa dampak penetapan UMP 2024 terhadap pengusaha dan ekonomi RI? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Ekonom Senior & Menteri Keuangan RI 2014-2016, Bambang Brodjonegoro dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 24/11/2023)

Exit mobile version