Tarif kereta commuter line atau Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dipastikan tidak mengalami kenaikan. Saat ini, tarif KRL yang berlaku per 25 kilometer adalah Rp3.000, dan untuk setiap 10 kilometer berikutnya ditambah Rp1.000. Keputusan ini telah ditetapkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator dari KRL Jabodetabek. Adapun, alasan tidak adanya penyesuaian tarif adalah kemampuan daya beli masyarakat.
“Sampai tahun ini belum ada. Kita sudah survei kemampuan masyarakat untuk membayar. Sampai saat ini kita belum mendapat info tentang kenaikan tarif, karena ini sesuai UU ada di Kemenhub,” kata Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam konferensi pers, dikutip Minggu (26/11/2023).
Besaran tarif layanan KRL tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI No.354/2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public service obligation/PSO). Dengan demikian, kenaikan tarif KRL akan didahului oleh kesepakatan dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
KCI akan mendatangkan tiga unit rangkaian (trainset) kereta listrik (KRL) baru dari Jepang dan trainset ini akan tersedia pada 2024. 3 rangkaian KRL tersebut pasti akan lebih efisien, terutama dari segi perawatan.