Minggu, 18 November 2023 – 11:35 WIB
Jakarta – Viral di media sosial Tiktok parodi penawaran “Jasa Bikin Anak” dengan logo salah satu stasiun televisi swasta Indonesia yang dilakukan oleh Tiktoker Vicky Kalea. Stasiun televisi yang dicatut logonya itu pun merasa tidak terima dan melaporkan Vicky Kalea ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Tiktoker Vicky dilaporkan ke polisi atas penggunaan logo tanpa izin yang mencoreng nama stasiun televisi tersebut. Saat ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, Vicky mengakui perbuatannya dan merasa menyesal atas tindakannya itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, Vicky membuat konten itu tanpa seizin PT Indosiar Visual Mandiri.
“Pihak Indosiar diketahui telah menghubungi manajer Vicky Kalea untuk menanyakan terkait konten tersebut. Syahduddi menjelaskan Vicky sengaja membuat parodi FTV yang diunggah di akun TikTok @vicky_kalea lengkap dengan logo Indosiar.”
Syahduddi menyatakan, atas perbuatannya Vicky terancam dijerat Pasal 100 dan atau Pasal 101 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar.
Vicky Kalea yang sempat dihadirkan di hadapan awak media pun mengucapkan permintaan maafnya. Dalam kasus ini Vicky berjanji tidak akan mengulanginya dan memohon agar pihak televisi tersebut dapat menerima permintaan maafnya dan mau diajak mediasi.