BONE – Seorang Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Kaharman kini harus berurusan dengan hukum. Pria 32 tahun itu diringkus polisi lantaran telah membunuh secara sadis wanita berusia 63 tahun bernama Dahlia. Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Adi Asrul mengatakan, pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap korban yang sudah lanjut usia (lansia) itu dengan cara menebas pakai parang. Akibatnya, korban mengalami luka sabetan di sekujur tubuhnya.
Dia menjelaskan bahwa pembunuhan itu bermula saat pelaku tengah berkunjung ke kediaman di Jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Jumat 10 November 2023. Saat itu, pelaku mendatangi korban dengan maksud untuk membayar utang kepada anak korban bernama Eka. “Awalnya pelaku datang terus bertemu korban. Tujuannya mau bayar utang ke anak korban ini,” katanya. Asrul mengungkap bahwa saat pelaku telah tiba di kediaman korban bukan malah disambut baik. Pelaku malah langsung dimaki dengan dikatai pembohong oleh korban. Sontak saja, pelaku yang mendengar perkataan itu langsung keberatan.
Setelah dikatai pembohong, kata Asrul, pelaku lantas menyampaikan keberatannya kepada korban. Hanya saja korban saat itu mengabaikan keberatan tersebut sehingga pelaku yang tak pikir panjang lantas emosi dan langsung menebas korban pakai parang. “Pelaku yang sudah emosi langsung mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggang kirinya. Pelaku langsung menyerang korban. Sempat korban lari ke dalam dapur rumahnya tapi di situ korban didapat dan langsung ditebas parang ke tangan kiri sebanyak satu kali, kemudian lanjut pinggang kiri korban. Dan terakhir ditebas itu di pipi kirinya. Korban langsung tergeletak di lantai,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, kata Iptu Asrul, penganiayaan itu berlanjut saat korban sudah tergeletak di lantai. Pelaku saat itu berlanjut menebas korban tepat pada lehernya. Usai kejadian, pelaku sempat dipergoki oleh anak korban, namun anak korban saat itu langsung kabur dan dikejar. “Sempat dipergoki oleh anak korban. Jadi pas tebasan yang terakhir di leher korban, pelaku ini dilihat. Tapi anak korban ini takut dan langsung melarikan diri dari rumahnya. Anak korban ini juga lari karena dikejar oleh pelaku yang memegang parang. Beruntung anak korban ini selamat,” katanya.
Setelah kejadian itu, pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya di Jalan Ahmad Yani pada Rabu 15 November 2023. Pihak kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan tiga kali lantaran pelaku berusaha lari. Namun karena tembakan itu tak diindahkan, polisi pun memberikan tembakan tegas dan terukur tepat pada kaki pelaku.
“Saat ini, pelaku telah jadi tersangka dan diamankan di Polres Bone usai menjalani perawatan medis di RSUD Tenriawaru. Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan pembunuhan karena bermotif emosi dikatai pembohong. Sementara itu, Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengungkap bahwa pihaknya sudah mengambil langkah dengan memecat jajarannya itu. Dia mengaku akan segera menggelar sidang pemecatan terhadap anggotanya tersebut. Akbar membeberkan bahwa anggotanya tersebut dikenal anggota yang baik dan teladan di kantor. Sehingga, sangat diherankan jika anggotanya itu nekat melakukan pembunuhan secara sadis.