Home Berita Pengakuan Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT Terkait Utang Rp3 Miliar

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT Terkait Utang Rp3 Miliar

Senin, 13 November 2023 – 16:14 WIB

Jakarta — Polisi mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan seorang karyawan mass rapid transit (MRT) berinisial DDY (38) terlibat dalam utang karena gaya hidup konsumtif. Hal ini diakui oleh pelaku kepada penyidik.

“Sementara keterangan utang Rp3 miliar itu karena gaya hidup dan pola hidup konsumtif,” kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly kepada wartawan, Senin 13 November 2023.

Buntut dari gaya hidup mewah mereka, utang pun menumpuk hingga mencapai angka miliaran. Tidak tahu bagaimana cara melunasi utang, pelaku R mengajak rekan-rekannya yaitu IS (31), JS (48) dan satu orang lainnya yang masih buron untuk mencuri mobil korban.

“Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar. Bertumpuk tumpuk sehingga jadi banyak (utangnya),” kata dia.

Sebelumnya, mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di aliran Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur, Jumat siang, yang diduga korban pembunuhan.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra mengatakan, dugaan kematian mayat yang diperkirakan berusia 40 tahun itu karena dibunuh karena ada luka sayatan dan luka tusuk.

“Dugaan sementara pembunuhan karena ada luka sayatan di leher dan bagian dada mayat. Untuk luka di tangan kemungkinan perlawanan korban, tapi kami masih dalami,” kata Panji.

Exit mobile version