Home Berita Delapan Tahanan BNNP Sumut Melarikan Diri dari Penjara, Dua Ditangkap Kembali

Delapan Tahanan BNNP Sumut Melarikan Diri dari Penjara, Dua Ditangkap Kembali

Minggu, 12 November 2023 – 15:32 WIB

Deli Serdang – Delapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melarikan diri setelah jeruji sel penjara mereka rusak. Kejadian ini terjadi pada Sabtu subuh, 11 November 2023, di Markas BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan data diperoleh 8 orang tahanan yang kabur masing-masing bernama, M.Ikhsan, Surya Pergas, Salman, Ilyas Putra, Mirsam Suri, Zulkarnain, Syamsul Arifin dan Vengky Ramadani. Para tahan kasus narkoba itu, kabur dengan menyelinap dari dalam sel setelah merusak jeruji besi. Tanpa sepengatahuan petugas keluar dan melarikan diri.

Kaburnya, 8 tahanan itu dibenarkan oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan. Ia mengatakan bahwa dua tahanan, yang kabur berhasil ditangkap kembali. “Dua (tahanan) sudah ditangkap, lainnya dalam pengejaran,” ucap Toga kepada wartawan, di Kota Medan, Sabtu malam, 11 November 2023.

Kini, petugas BNNP Sumut dibantu pihak kepolisian, tengah melakukan pengejaran terhadap 6 tahan, yang masih kabur tersebut. “Kami masih melakukan pencarian terhadap lainnya,” ucap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, dengan singkat.

Exit mobile version