Home Berita Motif Dianiaya: Dosen Unhas Dipukul oleh Suami Asal Italia karena Cemburu Buta

Motif Dianiaya: Dosen Unhas Dipukul oleh Suami Asal Italia karena Cemburu Buta

Senin, 6 November 2023 – 11:34 WIB

Makassar – Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia, KA, kini harus berurusan dengan polisi di Indonesia. Pria berusia 44 tahun itu ditangkap polisi karena telah menganiaya istrinya, RR, yang juga merupakan dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman mengatakan bahwa KA ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Kamis, 2 November 2023 kemarin. Pelaku ditangkap saat hendak kabur menuju Jakarta.

“Jadi pelaku kami tangkap di bandara. Dia diketahui ada rencana meninggalkan Makassar. Dia mau kabur ke Jakarta,” ujar Iptu Syahuddin saat dikonfirmasi pada Minggu, 5 November 2023.

Syahuddin menjelaskan bahwa KA, warga asing tersebut ditangkap berdasarkan laporan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Dia sering menganiaya istrinya di rumah mereka di kawasan Panakukkang, Kota Makassar.

“Atas dasar laporan penganiayaan atau KDRT kepada korban atau istrinya,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa KA kesal karena menduga istrinya selingkuh. Selain itu, KA juga memiliki sifat tempramental yang mudah emosi dan sering menggunakan kekerasan.

“Pelaku cemburu dan menuduh korban menjalin hubungan dengan orang lain. Itu pengakuan KA. Sedangkan korbannya mengaku bahwa mereka sering bertengkar di rumah, kemudian suaminya ini temperamen dan memukul. Dia tidak menahan emosinya,” ungkapnya.

Iptu Syahuddin mengatakan bahwa KA akan dijerat dengan Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.

“Hingga saat ini, pelaku telah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Makassar. Hal ini dilakukan untuk proses pemberkasan agar tersangka bisa diserahkan ke Kejaksaan,” jelas Syahuddin.

Exit mobile version