Polisi telah menemukan tujuh kerangka janin dalam penggerebekan rumah aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan hal tersebut. Penemuan ini dilakukan oleh polisi setelah melakukan penyelidikan ulang pada alamat di Jaktim dan menguras septictank yang patut diduga sebagai tempat pembuangan janin. Untuk memastikan temuan ini, polisi bekerja sama dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Kedokteran Forensik. Sebelumnya, polisi juga telah membongkar praktik rumah aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur dan telah menangkap empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.