Home Berita Oknum Guru SMKN di Medan Melakukan Pemerkosaan Terhadap Keponakannya, Disdik Sumut Menggambarkan...

Oknum Guru SMKN di Medan Melakukan Pemerkosaan Terhadap Keponakannya, Disdik Sumut Menggambarkan Sikap yang Seharusnya Dijauhi

Medan – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menyesalkan tindakan seorang guru di SMK Negeri di Kota Medan, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya berusia 14 tahun yang saat ini duduk di bangku SMP.

Baca Juga:

Pergoki Perampok Beraksi, Warga Sedang Ronda Kena Tembak

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumut, Suhendri, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan oknum guru tersebut. Seharusnya guru menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, namun kenyataannya hal tersebut tidak terjadi.

“Seharusnya guru menjadi contoh dan ditiru baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Dengan kejadian ini, kami sangat menyesalkan dan menyayangkan,” tegas Suhendri saat diwawancarai VIVA, Sabtu, 4 November 2023.

Baca Juga:

Miris! Siswi SMA Diperkosa di Pos Jatanras Polres Gowa

“Kami sudah meminta kepala sekolah tempat oknum guru tersebut bertugas untuk segera mengambil alih tugas-tugasnya. Oknum guru tersebut merupakan Ketua Program Studi Otomotif di sekolah tersebut, sehingga memiliki tanggung jawab terkait keberlangsungan belajar dan mengajar,” jelas Suhendri.

Lebih lanjut, Suheri mengungkapkan bahwa status kepegawaiannya sebagai ASN masih sedang diproses. Kasus yang dialami oknum guru tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah Sumut dan Inspektorat Sumut.

“Ketika ada keputusan dari pihak terkait, APH dalam hal ini, ajuan untuk kepegawaiannya bisa diproses. Kemungkinan hak-haknya harus ditinjau ulang dan tidak lagi berhubungan dengan proses hukum. Sanksi akan ditetapkan oleh Inspektorat dan kepegawaian,” jelas Suhendri.

Suhendri juga mengakui bahwa telah meminta keterangan dari kepala sekolah tempat oknum guru tersebut bertugas.

“Kita sudah meminta keterangan kepala sekolah dan beliau membenarkan bahwa beliau sangat menyayangi kondisi ini. Kejadian ini terjadi di luar sekolah dan sulit untuk memantau setiap saat,” tutur Suhendri.

Sebelumnya, seorang oknum guru di SMK Negeri di Kota Medan, berinisial MRD ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya yang berusia 14 tahun dan hamil.

Tidak hanya oknum guru tersebut, korban juga diperkosa oleh anak pelaku yang merupakan sepupu korban. Oknum guru mata pelajaran otomotif tersebut telah ditangkap oleh petugas dan saat ini berada di penjara Polda Sumut.

Kasus pemerkosaan ini dikonfirmasi oleh Kasubdit IV Renakta Polda Sumatera Utara, AKBP Feriana Gultom. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini.

Korban tinggal bersama pelaku sejak duduk di bangku Sekolah Dasar pada tahun 2015. Korban merupakan anak dari almarhum abang kandung istri pelaku.

Kejadian pemerkosaan terbongkar setelah seorang guru mencurigai ada yang tidak wajar dengan tubuh korban pada tanggal 16 Agustus 2023. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, diketahui bahwa korban hamil 7 bulan.

“Pada hari itu, ada gladi paduan suara dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Guru tersebut melihat tubuh korban yang gemuk namun tidak wajar. Guru tersebut melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah, dan korban kemudian dibawa ke bidan. Dari sinilah diketahui bahwa korban sedang hamil,” jelas Feriana.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, Suheri mengatakan bahwa status kepegawaiannya sebagai ASN masih sedang diproses. Kasus yang dialami oknum guru tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah Sumut dan Inspektorat Sumut.

Exit mobile version