Sabtu, 4 November 2023 – 15:02 WIB
Medan – Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang dilakukan oleh seorang pria terhadap paman pelaku, yang terjadi di rumah korban di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu terjadi pada Kamis malam, 2 November 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku dengan inisial JE (27) dan korban bernama Ponari (56). Keduanya merupakan warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Kemudian aparat kepolisian segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Di rumah korban, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa senjata tajam, yaitu celurit. Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
JE berhasil ditangkap oleh tim kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai dan Polsek Teluk Mengkudu di perkebunan sawit milik masyarakat, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, pada Jumat subuh, 3 November 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan nyawa (pembunuhan), dalam waktu 8 jam pelaku berhasil diamankan,” jelas Brimen kepada VIVA, Sabtu, 4 November 2023.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke Mako Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Brimen mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh pamannya sendiri karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Sehingga timbul rasa dendam.
“Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban terhadap tersangka,” ujar Brimen.
Halaman Selanjutnya
Sumber: VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar