Sabtu, 4 November 2023 – 00:40 WIB
Gowa – Sungguh malang seorang gadis remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perempuan yang masih duduk dibangku SMA itu menjadi korban pemerkosaan usai diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa.
Informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan ini bermula saat korban ditahan polisi lantaran kedapatan berboncengan tiga mengendarai sepeda motor. Setelah ditahan, korban kemudian dibawa ke posko Tim Jatanras Polres Gowa lalu diperkosa. Pelaku pemerkosa inisial AB yang dikenal kerap membantu polisi alias Banpol.
Pelaku pemerkosaan adalah seorang pria inisial AB (37). Terduga pelaku awalnya mengaku sebagai anggota polisi. Namun belakangan ia diketahui hanyalah petugas kebersihan.
Kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu subuh 29 Oktober 2023 lalu. Awalnya korban sempat terjaring razia lalu lintas, lalu dibawa ke Pos Polisi dan diperkosa oleh Banpol.
“Mirisnya, korban diperkosa masih dalam pengawasan kepolisian. Setelah diperkosa, korban lalu dilepas polisi sekitar pukul 12.00 siang hari. Dan setibanya di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya,” kata Ananda Eka kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Ibu korban yang tidak terima, kemudian sempat mengontak salah seorang polisi yang diduga sempat menahan korban karena berboncengan tiga. Ibu korban mempertanyakan perihal pelaku yang sudah melakukan pemerkosaan kepada korban dan juga meminta foto pelaku.
Hanya saja menurut Ibu korban, pihak kepolisian tidak merespon dan berjanji akan menghubungi nantinya. Namun, setelah tidak ada kabar, Ibu korban kemudian mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan kejadian itu.
“Awalnya ibu korban sempat menelpon salah satu polisi yang menahan korban. Tapi tidak digubris. Akhirnya ibu korban ini melapor ke Polres Gowa,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. Ia mengaku jika pelaku pemerkosaan itu sudah diamankan. “Pelaku telah kami tangkap dan tahan, dan akan diproses tuntas sesuai prosedur,” ujarnya via Whatsapp.
Terkait pelaku AB yang disebut Banpol, Bahtiar tidak menampik hal tersebut dan mengatakan AB memang kerap ke pos polisi Jatanras untuk membantu membersihkan posko. “Pelaku sendiri ini sering datang ke posko membersihkan. Selama ini, dia berperilaku baik, tapi kali ini ia melakukan kejahatan,” terangnya.