Bekasi – Penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44) di kawasan Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, ternyata berawal dari rangkaian konflik lama yang menyeret nama kelompok John Kei dan Nus Kei. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 29 Oktober 2023, itu kini berkembang menjadi kasus besar setelah polisi menemukan fakta baru dari olah tempat kejadian perkara dan penangkapan pelaku.
Suara Letusan Sebelum GR Ditemukan Tewas
Kasus ini terjadi di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 003 RW 09, Kelurahan Kalibaru. Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Nurdianto, mengatakan warga sempat mendengar beberapa kali letusan sebelum GR ditemukan meninggal dunia. Hasil autopsi kemudian memastikan korban tertembak satu kali di bagian kepala sebelah kiri, dengan lintasan peluru dari dahi hingga otak.
“Hasil penyelidikan juga menyebutkan bahwa seorang pria bernama Felix Olivier ditangkap di Cibinong, Bogor, Jawa Barat,” kata Kompol Nur Aqsha pada Rabu, 1 November 2023.
Felix ditangkap bersama barang bukti senjata api rakitan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menyebut penangkapan itu menjadi titik penting untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam peristiwa berdarah tersebut.
Korban Datang untuk Menyelesaikan Konflik
Menurut Kompol Aqsha, penembakan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. GR datang bersama lima temannya dari Rama Plaza Pondok Gede, Kota Bekasi, menuju lokasi Edwin di Jalan Titian Indah I, Medan Satria. Mereka tiba menggunakan mobil Innova warna abu-abu bernomor polisi B 1479 BOS dan membawa senjata tajam berupa parang.
Kelompok korban disebut datang untuk menyelesaikan konflik antar-keluarga yang terjadi di Tual, Maluku Tenggara. Namun situasi justru berujung bentrok. Saat korban dan rombongannya turun dari kendaraan, Felix yang merasa terdesak kemudian melepaskan tembakan ke arah kepala GR hingga korban tewas di tempat.
Polisi lalu menggeledah rumah kontrakan Edwin pada Senin, 30 Oktober 2023. Dari lokasi itu, petugas menyita sembilan senjata, termasuk tiga senapan angin, satu panah, serta sejumlah pisau dan pedang. “Kita temukan senjata tajam dan segala macamnya. Penanganannya ada di Polres,” ujar Kompol Aqsha.
Jejak Kelompok John Kei dan Nus Kei
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan kelompok John Kei dan Nus Kei. Ia menyebut pihak John Kei lebih dulu menerima informasi bahwa mereka akan diserang oleh kelompok Nus Kei.
“Menurut keterangan dari pihak John Kei, mereka mendapatkan informasi bahwa mereka akan diserang oleh kelompok Nus Kei,” ujar AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan pada Rabu, 1 November 2023.
Menurut penjelasan polisi, kelompok Nus Kei datang dengan membawa senjata tajam. Di sisi lain, pihak John Kei yang sudah mengetahui kabar soal potensi serangan disebut telah bersiap dengan senjata tajam dan senjata api. “Mereka mendapatkan informasi bahwa mobil ini datang, turun enam orang. Korban turun sambil membawa parang. Sebelum kelompok Nus Kei datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka akan diserang. Mereka sudah menyiapkan batu parang dan senjata api,” katanya.
Setelah penembakan, kelompok Nus Kei membawa korban ke rumah sakit, sedangkan kelompok John Kei melarikan diri. Polisi kemudian bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota untuk menelusuri rangkaian kejadian dan memburu pelaku lain yang terlibat.
“Ketika mereka datang, korban turun dengan membawa parang, lalu ditembak oleh kelompok John Kei. Mereka alasan menembak korban adalah karena mereka akan diserang, dan korban ini adalah anak dan istri kami,” tambah Titus.
Felix akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Oktober 2023. Di sekitar lokasi penangkapan, polisi juga menemukan senjata api yang diduga dipakai untuk menembak GR. Felix kemudian dibawa ke Polres Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan mengakui perbuatannya saat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.


