Home Berita 4 Orang Ditangkap oleh Polisi Terkait Penembakan di Bekasi, Salah Satu Ditetapkan...

4 Orang Ditangkap oleh Polisi Terkait Penembakan di Bekasi, Salah Satu Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 1 November 2023 – 15:59 WIB

Jakarta – Tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap total empat pelaku penembakan pria dengan inisial GR (44), yang ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di Bekasi.

Sebelumnya baru satu pelaku yang ditangkap yaitu FO. Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly. “Tim gabungan telah mengamankan empat orang,” kata dia kepada wartawan, Rabu 1 November 2023.

Tiga pelaku lain yang sudah ditangkap adalah EO, MW, dan PM. Meski begitu, baru FO yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga lainnya masih diperiksa intensif. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. “Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, Tangerang Selatan,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria dengan inisial GR (44) ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 003 RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu malam, 29 Oktober 2023.

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Nurdianto mengatakan, korban yang diketahui merupakan warga Jakarta Barat, ditemukan tewas pada pukul 19.00 WIB. “Peristiwanya itu terjadi pukul 19.00 WIB kurang lebihnya, tapi masih kami dalami, Polres Metro Bekasi Kota dibantu Polda Metro Jaya,” ujar Aqsha dalam keterangannya, Senin 30 Oktober 2023.

Exit mobile version