Warga Negara (WN) Korea Selatan dengan inisial KH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian pegawai imigrasi berinisial TS. KH diduga melakukan pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan. Peristiwa ini terjadi di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang. KH telah ditahan dan dikenakan Pasal 335 KUHP.
Dalam kasus pembunuhan yang melibatkan pegawai imigrasi tersebut, pihak keluarga korban yang melaporkan kasus tersebut. Hingga saat ini, KH belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Polisi mengutamakan pembuktian secara sains dalam kasus ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang WN Korea Selatan dengan inisial KH karena diduga membunuh seorang petugas Imigrasi. Kejadian ini terjadi di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang. KH ditangkap pada pukul 08.00 WIB setelah sempat memberikan perlawanan. Saat ini, tim gabungan masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa korban diduga tewas setelah jatuh dari lantai 19 apartemen. Pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.