Home Berita Ditangkapnya Anggota Gengster di Jombang setelah Membuat Kekhawatiran di Masyarakat dengan Mengancam...

Ditangkapnya Anggota Gengster di Jombang setelah Membuat Kekhawatiran di Masyarakat dengan Mengancam dan Berfoto Menggunakan Sajam

Minggu, 29 Oktober 2023 – 08:27 WIB

Jombang – Sebanyak 15 anggota gengster berhasil diamankan oleh polisi setelah meresahkan masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka membuat ketidaknyamanan dengan menyebarkan foto membawa senjata tajam di SPBU Gatot Subroto pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca Juga:

Relawan Ganjar Berikan Hadiah Ulang Tahun kepada Pedagang dan Abang Becak di Jombang

Dari 15 anggota gengster yang mengklaim diri sebagai gengster Tangkis Balik, polisi menetapkan dua orang tersangka karena terbukti membawa senjata tajam jenis pedang dan clurit.

Kedua tersangka ini adalah AF (15 tahun) dari Kecamatan Diwek, dan MF (13 tahun) dari Kecamatan Jombang. Mereka ditangkap saat sedang melakukan konvoi.

Baca Juga:

Tiktok Sebut Tuduhan Pemblokiran Konten pro-Palestina "Tidak Berdasar"

Ilustrasi Senjata tajam milik geng yang motor disita polisi.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan bahwa pada Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, tim siber Resmob Polres Jombang melakukan patroli di media sosial (medsos).

Baca Juga:

Warga Korsel yang Diduga Bunuh Pegawai Imigrasi di Tangerang Sempat Melawan Pakai Senjata Tajam

“Saat melakukan patroli siber, anggota unit resmob menemukan berita viral yang beredar di medsos mengenai sekelompok orang yang berfoto menggunakan senjata tajam dan menyebut diri mereka sebagai geng motor Tangkis Balik,” kata Sukaca, Sabtu 28 Oktober 2023.

Dari informasi di medsos, terlihat bahwa anggota gengster Tangkis Balik melakukan foto di SPBU jalan Gatot Subroto dengan membawa senjata tajam.

Selanjutnya, unit Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa foto tersebut dibuat pada 17 April 2023 sekitar pukul 01.00 di SPBU Kwijenan jalan Gatot Subroto.

“Foto tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam yang membuat masyarakat Jombang merasa tidak aman,” ujar Sukaca.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Resmob Polres Jombang melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kemudian pada Jumat, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Resmob berhasil mengamankan 15 orang yang diduga anggota gengster Tangkis Balik,” kata Sukaca.

Setelah memeriksa semua tersangka, petugas berhasil menemukan 2 orang yang membawa senjata tajam, yaitu AF dan MF.

“AF mengakui membawa pedang dengan panjang pisau 60 sentimeter. Sementara itu, MF mengaku membawa celurit dengan panjang pisau 40 sentimeter,” ujar Sukaca.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di kantor Satreskrim Polres Jombang untuk kepentingan lebih lanjut.

“Kedua tersangka akan dikenai Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 tentang senjata tajam,” jelasnya.

Sukaca juga menambahkan bahwa informasi yang beredar di medsos belakangan ini, mengenai adanya gengster yang meresahkan warga Jombang di malam hari, adalah berita bohong.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa informasi mengenai adanya gengster yang meresahkan warga Jombang di malam hari dan memicu luka-luka adalah hoaks,” ujar Sukaca.

“Kami akan menjaga keamanan di Kota Jombang agar tetap kondusif, dan kami meminta kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindak pidana,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Jombang telah membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan gengster atau geng motor. Oleh karena itu, masyarakat diminta melaporkan kepada polisi jika mengetahui keberadaan geng motor atau gengster.

“Jika ada informasi mengenai keberadaan geng motor atau sejenisnya, segera hubungi kami dan kami akan menindaklanjuti dengan tim khusus kami,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya, unit Resmob Satreskrim Polres Jombng melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa foto tersebut dibuat pada 17 April 2023 sekitar pukul 01.00 di SPBU Kwijenan jalan Gatot Subroto.

Exit mobile version