Home Berita Permintaan untuk Menahan Guru yang Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Murid di Brebes...

Permintaan untuk Menahan Guru yang Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Murid di Brebes oleh Pihak Polisi

Seorang guru ngaji madrasah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sebagian muridnya di salah satu desa Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Guru ngaji tersebut berinisial MK (52).

Salah satu orang tua korban, Budi, meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji MK. Menurutnya, anak-anak saat ini mengalami trauma karena MK tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Budi mengharapkan penanganan yang profesional dari pihak kepolisian dan agar pelaku ditahan sesuai dengan prosedur hukum.

Meskipun MK saat ini tidak ditahan karena sedang sakit, Budi mengatakan bahwa anak-anak menjadi takut untuk kembali belajar di sekolah tersebut. Oleh karena itu, dia juga meminta kepada pihak terkait lainnya untuk ikut mengawasi dan memberikan trauma healing kepada para korban dan masyarakat, terutama perempuan.

Budi berharap adanya perhatian dari pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk memberikan perlindungan dan pengawasan terutama kepada anak-anak yang mengalami trauma. Dia menyebut bahwa masa depan anak-anak masih panjang dan perlu mendapatkan dukungan yang tepat.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Brebes dengan nomor LP/B/62/IX/2023/SPKT. SATRESKRIM/Polres Brebes/Polda Jawa Tengah pada tanggal 21 September 2023. Polres Brebes telah melakukan proses penyelidikan dengan memanggil para orang tua dan anak-anak untuk dimintai keterangan. Jika diperlukan, para korban akan menjalani visum di RSUD Brebes.

(Sumber: VIVA)

Exit mobile version